![Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di adapan ratusan warga saat pembayaran ganti rugi pengadaan lahan ruas tol Padang-Pekanbaru di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman, Jumat (5/2) siang. [Foto: Scientia/dp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-05-at-16.14.34.jpeg)
“Hari ini pembayarannya. Semoga tidak ada masalah,” ujar Yuslidar menjawab pertanyaan Scientia.
Hari ini adalah hari yang dijadwalkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk realisasi pembayaran uang ganti kerugian lahan masyarakat yang digunakan dalam pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Padang-Pekanbaru. Ratusan warga berkumpul, berharap pembayaran ini akan melegakan hati.
“Ada sekitar 80 meter itu. Tanah pusako (ulayat-red) kami,” lanjut Yuslidar yang hadir seorang diri. Ia berharap hak yang akan diterimanya hari ini bisa memenuhi kebutuhannya, juga dibagikan dengan keluarga lain yang kini kesulitan ekonomi.
Di tempat itu juga, salah satu warga lainnya juga terlihat tenang menunggu arahan Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur yang akan segera berbicara. Nursamsi (62) namanya, Ia bersama 2 orang kerabatnya telah hadir sedari pagi menantikan pembayaran tersebut.
“Ini tanah kaum, makanya kami hadir bertiga bersaudara,” sebut Nursamsi, warga Sungai Sarik.
Ia mengisahkan, sejak keputusan penggunaan lahan milik kaum mereka oleh pemerintah untuk pembangunan jalan tol, dia dan keluarganya tidak pernah menolak. Ia sadar tanpa kesediaan masyarakat untuk pemanfaatan lahan itu, pembangunan akan terkendala.
“Itu kan sudah keputusan pemerintah. Kami hanya berharap pemerintah adil dalam pembayaran ganti rugi,” ungkap ayah 6 anak ini.
Realisasikan Rp20 Miliar
Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur optimis masalah pembebasan lahan hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat akan berjalan mulus. Melihat respon masyarakat, tak banyak hal yang perlu dikhawatirkan.
“Pemkab akan berjuang keras agar masyarakat menerima hak mereka secara layak. Hari ini direalisasikan Rp20 miliar. Nilai pergantian bahkan di atas NJOP (nilai jual objek pajak-red),” papar Suhatri saat berbincang dengan Scientia.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus melanjutkan dan mengawal proses pembayaran ganti rugi ini hingga tuntas. Ditargetkan, pada 2021 semua kewajiban pembayaran akan selesai.
“Tahun ini sudah selesai. Insya Allah, tak ada lagi masalah ke depannya,” ucapnya.
Ia mengisahkan, dalam prosesi penyerahan hak ganti rugi tersebut ada warga yang tidak menyangka akan menerima penggantian dengan nilai yang besar. “Sampai gemetar melihat angka yang diterima. Masyarakat puas dan tidak ada keluhan,” imbuh Suhatri.
Ia mengimbau bagi warga penerima hak pergantian lahan ini agar cermat dalam penggunaan uang tersebut. Khususnya mereka yang perlu memilih lahan baru setelah tol dibangun. (dp)
Tinggalkan Balasan