Gubernur Sumbar Apresiasi Pasukan Penegakan Perda AKB

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menghadiri apel gelar pasukan penegak hukum Perda AKB. Sabtu, (10/10)

Padang, Scientia– Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno hadiri apel gabungan gelar pasukan penegakan hukum Perda Nomor 6 Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Sumbar. Pengukuhan gelar pasukan ini dimaksudkan untuk menyatakan keterlibatan seluruh unsur terkait dalam penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sabtu, (10/10)

Gubernur Sumbar berikan apresiasi kepada seluruh pasukan yang bertugas dilapangan nantinya. Gabungan Polisi,TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Dishub, Pengadilan Tinggi dan BPBD akan menertibkan serta memberi hukuman bagi pelanggar.

“Diawali dengan gelar pasukan pagi ini, saya apresiasi kegiatan ini, sebagai formalitas simbolik untuk kita turun ke lapangan, baik di kota Padang, maupun Kab/ Kota untuk mengendalikan Covid-19,” ujar Gubernur menegaskan.

Gubernur menambahkan, setelah disahkannya Perda Nomor 6 Tahun 2020 menjadi perda resmi, ada masa 1 minggu untuk sosialiasi kepada masyarakat. Walaupun waktunya tidak cukup, sambil berjalan sosialisasi akan terus di lakukan tanpa henti. Supaya seluruh lapisan masyarakat tahu dengan Perda dimaksud beserta hukuman atas pelanggarannya.

“Hari ini sudah kita mulai penegakan disiplin kepada pemilik restoran, kafe, hotel dan fasilitas umum lain yang melayani banyak orang.  Bagi yang belum mengikuti protokol kesehatan, akan terus dilakukan sosialisasi, tetapi kalau belum juga maka diberi sanski administratif atau teguran tertulis. Jika hal ini belum juga membuat jera untuk tidak mematuhi, kita beri tindakan,” ungkap Gubernur menjelaskan.

Disampaikan Irwan, penambahan positif di Sumatera Barat masih banyak yakni diangka 200 per hari, hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat yang berkerumun. Munculnya cluster-cluster baru, perlu menjadi perhatian yang lebih serius dari kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat.

Gubernur berharap seluruh lapisan masyarakat kompak dalam memerangi Covid-19, baik aparat maupun masyarakat.

“Untuk memerangi covid ini perlu perhatian kita bersama, awalnya kita berikan edukasi dan sosialisasi dengan persuasif, bertahap. Tetapi setelah itu baru kita berikan tindakan tegas sesuai Perda dengan niat pengendalian covid-19. Semuanya haruslah ada kerjasama, baik Polisi bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP, harus kompak turun ke lapangan untuk memerangi covid ini,” harap Gubernur.

Turut hadir Kapolda Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja, Wakil Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Forkopimda, Bawaslu, Satpol PP, Dishub, Pjs. Bupati Solok Selatan, serta awak media.(rls/pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *