
Payakumbuh, Scientia — Razia secara mobile yang dilakukan di hari keempat oleh Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh dalam penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Nomor 6 Tahun 2020, 11 Orang Terjaring. Razia mobile dilaksanakan dari Tugu Adipura sepanjang Jalan Soekarno-Hatta sampai ke Simpang Lampu Merah di Kasda, Kamis (15/10).
Masyarakat yang membawa kendaraan maupun sedang berada di lokasi tempat usaha yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditindak petugas dengan sanksi administratif. Mereka dapat memilih untuk diberi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi orange pelanggar Perda atau membayar denda sebesar 100.000 rupiah.
Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan, di dalam razia kali ini, 11 orang terjaring dengan rincian enam orang harus melakukan bayar denda dan lima orang harus melakukan pekerjaan sosial.
“Sesuai dengan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini sifatnya Mandatory, maka uang denda administratif yang dibayarkan pelanggar masuk ke kas daerah yang melaksanakannya”, jelas Devitra.
Menurut Devitra razia mobile kali ini dilaksanakan selama 2 jam, pelaksanaan razia seperti ini harusnya dilaksakan lebih lama. Pihaknya akan mengevaluasi bersama jajaran Satgas Covid-19.
“Apalagi saat razia mobile, kita sulit mencari tempat kerja sosial, dan itu butuh waktu,” ujar Devitra didampingi Kabid Tibum Joni Parlin dan Kabid Penegak Perda Ricky Zaindra.
Sementara itu dari pantauan scientia.id. banyak warga yang kelabakan saat melihat petugas razia mobile. Kebanyakan mereka masih belum memakai masker dengan benar. Bahkan mereka ada yang menghentikan kendaraan dan langsung memasang maskernya di tepi jalan. Aksi kucing-kucingan langsung ditindak petugas Covid-19 yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP.
“Kami mengapresiasi eksistensi dari TNI-POLRI, kerjasama tugas di lapangan dengan sinergisitas yang baik,” kata Devitra.
“Kita berharap angka penindakan terus berkurang dan warga yang keluar rumah tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” kata Devitra.

Tinggalkan Balasan