IKIP Jadi Bahan Presiden untuk Dunia

Eka Vidya Putra menjelaskan peranan IKIP sebelum Rapat Pokja IKIP Sumbar, Kamis (18/2) di Kantor KI Sumbar. [Foto: Ist]
Eka Vidya Putra menjelaskan peranan IKIP sebelum Rapat Pokja IKIP Sumbar, Kamis (18/2) di Kantor KI Sumbar. [Foto: Ist]
Padang, Scientia –  Sejak UU 14 tahun 2008 ditetaskan dan efektif berlaku pada 2010 lalu, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terus diperkuat di seluruh Indonesia. Tahun ini KIP memasuki babak baru. Komisi Informasi (KI) Pusat meretas program Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), menciptakan keterbukaan yang lebih luas.

“Ini babak baru setelah 11 tahun efektif UU 14 tahun 2008, mempertegas posisi KIP di seluruh negeri,” ujar Anggota Kelompok Kerja IKIP Sumbar Eka Vidya Putra, sebelum Rapat Pokja IKIP Sumbar, Kamis (18/2) di Kantor KI Sumbar.

IKIP ini penting. Bagi Eka Vidya, IKIP menentukan posisi Indonesia di Keterbukaan Informasi Publik global.

“IKIP sangat penting dan program KI Pusat ini positif, karena out put IKIP menjadi bahan bagi presiden untuk disampaikan di sidang PBB, dan laporan presiden di 17 Agustus 2021,” ujar Eka.

Kini KI Pusat telah melakukan langkah awal dalam rangka program IKIP. Pascapelaksanaan FGD Pokja IKIP di Tanggerang Selatan, Banten, Pokja IKIP Sumbar langsung rapat.

“Karena muatan IKIP ada tindak lanjut yakni penentuan sembilan informan ahli dari tiga unsur, masyarakat, pemerintah, pengusaha lalu dilakukan wawancara quisioner, nanti akan menjadi hasil disampaikan ke Pokja IKIP Nasional,” ujar Eka. (rls)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *