PADANG, scientia.id–Kantor DPW PKB Sumbar banjir karangan bunga usai Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan hasil Pileg DPRD Sumbar dapil Pasaman dan Pasaman Barat yang diajukan oleh PDI Perjuangan. Sebab, putusan tersebut mempertegas keabsahan hasil Pileg 2024, yang menetapkan Bendahara PKB Sumbar Donizar sebagai salah satu Anggota DPRD Sumbar terpilih untuk periode 2024-2029.
“Alhamdulillah, selaku pribadi dan keluarga besar PKB, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat di dapil 4 sumbar, yang telah memberikan amanah untuk ketiga kalinya bagi saya sebagai Anggota DPRD Sumatera Barat,” ujar Donizar kepada scientia.id.

Donizar mengatakan, kepercayaan dari masyarakat merupakan buah dari komitmennya yang senantiasa mengusung edukasi politik tanpa uang, serta mengedepankan etika politik tanggung jawab melalui program Kartu Sahabat Donizar.
“Kontestasi Pemilu 2024 dipenuhi berbagai dinamika, sehingga menyebabkan diajukannya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski perolehan suara kami naik 90 persen, tapi selisih suara dengan kontestan pesaing terdekat hanya 13 suara,” katanya lagi.
Melalui ketuk palu MK pada Senin 10 Juni 2024 kemarin, Donizar kembali menyatakan komitmennya untuk mengusung etika politik tanggung jawab. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat langsung dan tak langsunh dalam upaya pemenangan kontestasi Pileg 2024.
“Ucapan terima kasih buat keluarga serta seluruh sahabat yang selalu membersamai saya dari awal Pemilu hingga keluarnya putusan MK. Tentu saya pribadi sangat bersyukur atas takdir Allah SWT sehingga saya kembali diamanahi sebagai legislator Sumbar periode ke depan,” ujarnya menutup. (s/tmi)

Tinggalkan Balasan