
Pariaman, Scientia-Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan kasus cabul di Kota Pariaman sangat tinggi dan meningkat di tahun 2020. Dia meminta pemerintah Kota Pariaman bersama dinas terkait untuk melakukan kajian mendalam dan melakukan penanganan secara responsif terhadap kasus pencabulan..
Ardiansyah mengatakan perkara cabul merupakan kasus yang paling banyak terjadi di Kota Pariaman selama 2020 dibandingkan perkara kriminal lainnya. Meningkatnya kasus cabul harus ditangani dengan serius.
“Mulai awal Januari 2020 hingga saat ini sudah terdapat sepuluh perkara cabul, kasus ini berada di rangking pertama dari kasus kriminal lainnya,” Ujar AKP Ardiansyah.
Menurutnya, Korban kejahatan asusila seperti cabul rata-rata terjadi pada anak dibawah umur yang mana penanganannya harus dilakukan secara cepat. Banyaknya faktor penyebab terjadinya pencabulan juga membuat pihak kepolisian kesulitan menemukan cara penanganannya.
“Banyaknya faktor yang melatarbelakangi, kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ditangani secara serius, tentu itu dilakukan oleh pihak yang ahli,” Jelasnya.
Sementara, Pelaku kasus pencabulan tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, melainkan banyak juga yang dikakukan oleh pihak keluarga korban.(YRP)

Tinggalkan Balasan