![pegawai nagari. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/b82027ac-4c37-4ddd-affb-81e65fe8bac4.jpg)
“Tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan dari BKD kabupaten tanah datar untuk pencairan honor tersebut,” ujar Adrion kepada Scientia.id di Ruang Kerjanya.
Saat ini, kata Adrion, setiap pencairan honor pegawai nagari, harus mengacu kepada sistem tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap membantu memasukkan data nagari ke SIPD.
“Semua laporan daerah seluruh Indonesia harus masuk kedalam sistem informasi tersebut. Namun sering juga sistem itu “Hang”,dan terpaksa diulang kembali,” katanya.
Sementara itu, pihaknya telah mentransfer honor ke rekening 40 nagari dan sebagian lagi sedang di proses. Sedangkan, hingga saat ini masih ada nagari yang belum memberikan laporan.
Selain itu, Walinagari Pasie Laweh, Mukhtar Kiman, saat dihubungi menyatakan, belum mengecek uang masuk di rekening nagari. “Semoga besok pagi bisa kami cek rekening dan langsung dibagikan kepada perangkat nagari,” katanya.(Zal).
![pegawai nagari. [foto : ist]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/b82027ac-4c37-4ddd-affb-81e65fe8bac4.jpg)
Tinggalkan Balasan