Musfi Yendra saat menyerahkan isi quisioner kepada Adrian Tuswandi. Selasa (30/3). [foto : ist]

KI Sumbar Lakukan Pendataan IKIP

Musfi Yendra saat menyerahkan isi quisioner kepada Adrian Tuswandi. Selasa (30/3). [foto : ist]
Musfi Yendra saat menyerahkan isi quisioner kepada Adrian Tuswandi. Selasa (30/3). [foto : ist]
Padang, Scientia – Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan pendataan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) kepada Musfi Yendra selaku informan ahli yang dipilih. Prosesnya dilakukan dengan wawancara oleh Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Daerah, Adrian Tusawandi.

Musfi Yendra mengatakan, dirinya mengalami kesulitan dengan pertanyaan yang harus dijawabnya dalam quisioner tersebut. Sebab, isinya tentang gambaran fakta soal keterbukaan informasi publik di Sumbar.  Sekaligus, memberi nilai dan alasan tentang jawabannya terhadap quisioner.

“Saya butuh waktu pengerjaannya 2 hari. Karena ada 85 pertanyaan yang kita jawab dan harus diberi nilai serta alasan dan menyangkut nama baik Sumbar. Artinya tidak bisa diisi sembarangan,” ujar Musfi Yendra saat menyerahkan quisioner ke Pokja. Selasa, (30/3)

Sementara itu, Adrian Tusawandi mengatakan, pengisian quisioner yang disiapkan Pokja KI Pusat memang butuh keseriusan dalam pengisiannya.

“Setelah informan ahli mengisi, maka nilainya di tabulasi ke sistem dan ada masa perbaikan sebelum di FGD kan dengan Pokja IKIP Pusat. Setelah hasil FGD final, lalu dikirim ke Jakarta untuk di akumulasi,” ujar Adrian. (*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *