foto bersama Ketua KI Sumbar, Noval Wiska dengan Gubernur Sumatera Bara, Mahyeldi dan Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal di Gebernuran. Senin, (29/3). [foto : ist]

KI Sumbar Sampaikan Laporan Penanganan Sengketa Informasi

foto bersama Ketua KI Sumbar, Noval Wiska dengan Gubernur Sumatera Bara, Mahyeldi dan Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal di  Gebernuran. Senin, (29/3). [foto : ist]
foto bersama Ketua KI Sumbar, Noval Wiska dengan Gubernur Sumatera Bara, Mahyeldi dan Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal di Gebernuran. Senin, (29/3). [foto : ist]
Padang, Scientia –  Ketua Komisi Informasi Sumbar (KI), Nofal Wiska menyampaikan perkembangan penanganan sengketa informasi publik kepada gubernur Sumbar, Mahyeldi. Selama 2020, setidaknya sudah teregister sebanyak 21 sengketa informasi publik. Proses penyelesaian yang dapat dilakukan ada yang melalui ajudikasi dan mediasi, termasuk dengan melibatkan instansi vertikal.

Informasi itu disampaikan, setelah Mahyeldi menanyakan penanganan kasus sengketa informasi yang terjadi. Apakah ada melibatkan instansi atau OPD di lingkungan Sekretariat Pemprov Sumbar.

“Jika memang belum informatif, maka harus ada sinergisitas antar lemabaga termasuk dengan Kabupaten dan kota. Ini harus kita dorong agar peringkat informatif dapat dicapai,” ujar Mahyeldi di Gubernuran.

Mahyeldi juga meminta, agar anugerah kerterbukaan informasi betul-betul menyampaikan fakta yang sebenarnya. Pemprov siap memberikan  dukungan terhadap penyelenggaraan anugrah, dengan memberikan reward kepada badan publik yang meraih peringkat.(*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *