Tanah Datar, Scientia—- Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar sosialisasi tahapan pencalonan untuk bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar.
KPU kabupaten Tanah Datar akan mengumumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tanah pada tanggal 28 Agustus – 03 September mendatang.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tanah Datar Erlonadi yang ditemui Scientia di lapangan menyampaikan bahwa perlunya tahapan sosialisasi ini.
“Syarat pencalonan = jumlah kursi DPRD hasil Pemilu Anggota DPRD terakhir di daerah yang bersangkutan x 20% (dua puluh persen) = 35 kursi x 20% = 7 kursi”, ucapnya Rabu (26/08).
“Syarat pencalonan jumlah seluruh suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Terakhir di daerah yang bersangkutan x 25% (dua puluh lima persen) = 47.703 suara”, tambah Erlo.
Tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar akan dimulai pada 4-6 September mendatang.
“Dari waktu yang singkat ini, kita berharap peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ini bisa memanfaatkan dengan seefektif mungkin sehingga bisa berjalan dengan lancar”, jelas Erlo.
Selanjutnya Erlo menghimbau kepada peserta Pilkada nantinya diwaktu pendaftaran untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Acara di hadiri oleh Partai Politik, Bawaslu kabupaten Tanah Datar, kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Batusangkar, kepala Pengadilan Negeri Batusangkar, Kapolres Tanah Datar dan Kesbangpol.(Jgm)

Tinggalkan Balasan