Kriteria Penilaian Dewan Juri Siva 2020

Leaflet Siva 2020.

Padang, Scientia– Sebanyak 52 video lomba akustik yang dikirimkan peserta siap dinilai. Penilaian video akan dilakukan oleh tiga orang dewan juri yaitu Gabriel Daulay, Murdani Kahar dan Wahyu Eka Saputra, M.Pd. Video yang dikirimkan terdiri dari lagu wajib dan lagu bebas yang dimainkan secara akustik.

Dewan Juri, Murdani Kahar mengatakan, terdapat beberapa kriteria penilaian yang akan dilakukan oleh dewan juri diantaranya mengenai Vokal, Musik, dan kreatifitas peserta. Pertama, untuk materi Vokal dengan indikator penilaiannya yaitu kualitas vokal, penghayatan, artikulasi, pernapasan dan notasi.

“Ada dua kriteria penilaian vokal yaitu materi suara dan interpretasi lagu. Indikator penjurian materi suara yaitu volume suara/Sonoritas, intonasi suara/pitch control, Pernafasan, dan pemenggalan nafas/Frasering. Selanjutnya artikulasi/diksi/pengucapan, attact dan ending, tempo, penggunaan abjad (A,I,U,E,O), ketepatan resonansi dan Keredaman suara,” jelas Murdani kepada Scientia.

Kedua, materi musik akan dinilai oleh Dewan Juri, Wahyu Eka Saputra M.Pd dengan indikator penguasaan materi musik, skill atau musikalitas, aransemen, dan moralitas. Materi yang disajikan mampu dikuasai dengan sangat baik dan benar, tidak ada kekeliruan dalam memainkan setiap instrumen musik seperti kesalahan chord, rytem, miss nada/ melodi.

”Juga terkait kreatifitas dalam mengaransemen musik, pengintenprestasian karya musik, dan Sikap berpenampilan dan semangat dalam menampilkan karya musik,” jelas Wahyu.

Sementara, terkait kretifitas penyampaian pesan kepemiluan dinilai oleh Dewan Juri, Gabriel Daulay yang merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. (AMS)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *