Lantik 11 Kepala Daerah, Mahyeldi: Kompetisi Telah Usai

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di tengah seremoni pelantikan 11 pasangan kepala daerah Sumbar, Jumat 26/2) pagi. Dalam kesempatan itu, Mahyeldi berpesan agar bupati dan walikota dapat menjaga harmonisasi pemerintahan. [Foto: Dok/KominfoSB]
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di tengah seremoni pelantikan 11 pasangan kepala daerah Sumbar, Jumat (26/2) pagi. Dalam kesempatan itu, Mahyeldi berpesan agar bupati dan walikota dapat menjaga harmonisasi pemerintahan. [Foto: Dok/KominfoSB]
Padang, Scientia – Gubernur Sumbar Mahyeldi Asharullah melantik 11 pasangan kepala daerah di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (26/2) pagi. Dalam prosesi yang berlangsung di tengah protokol kesehatan ketat itu, Mahyeldi berpesan agar setiap kepala daerah dapat menjaga harmonisasi di satuan pemerintahan masing-masing.

“Dengan pelantikan ini berarti kompetisi telah usai, saatnya melangkah bersama mewujudkan janji-janji pada rakyat. Buka lapangan kerja baru dan terobosan-terobosan baru. Sesuaikan dengan kondisi daerah, sinergikan dengan provinsi dan daerah lain, tidak ada yang jalan sendiri,” instruksi Mahyeldi.

Dalam kesempatan itu pula, mantan Walikota Padang itu meminta agar setiap kepala daerah yang dilantik, baik pasangan bupati maupun walikota serius menunaikan janji-janjinya kepada masyarakat.

“Pasangan kepala daerah juga harus bekerja dengan harmonis, sesuai dengan porsi tugas, wewenang, hak dan kewajiban masing-masing,” lanjutnya.

Kesebelas pasangan kepala daerah yang dilantik tersebut adalah pasangan Bupati Agam, Bupati Pasaman Barat, Walikota Solok, dan Bupati Dharmasraya. Kemudian dilanjutkan dengan pasangan Bupati Tanah Datar, Bupati Pasaman, Walikota Bukittinggi, Bupati Padang Pariaman, Bupati Sijunjung, Bupati Lima Puluh Kota, Bupati Pesisir Selatan. (ajo, pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *