![Tampilan layar vitrual pelaksanaan konsultasi publik penjaringan isu strategis pembangunan Kabupaten Tanah Datar, baru-baru ini. [Foto: Scientia/zal]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-24-at-20.42.06-e1614178656617.jpeg)
Lalu bagaimana isu sampah ini bisa ‘dipungut’ ke RPJMD?
Untuk menjawab pertanyaan itu, Scientia secara ekslusif menemui narasumber konsultasi publik, Dr Mahdi Razak dan Dr Ardanis Arbain. Keduanya adalah tim ahli yang dipercaya mengawangi diskusi perancangan RPJMD tersebut.
Menurut Dr Mahdi Razak, tahapan pembuatan KLHS RPJMD haruslah melewati kajian mendalam mengenai pembangunan berkelanjutan. Kajian itu berlaku sama untuk isu sampah yang diajukan banyak pihak.
“Awalnya kita buat dulu konsultasi publik dengan melibatkan seluruh OPD, camat, pemangku kepentingan, niniak mamak, bundo kandung dan pemerhati lingkungan. Semuanya kita minta isu strategis pembangunan berkelanjutan apa yang akan disampaikan,” kata Mahdi.
Dengan proses itu, lanjut Mahdi, data yang didapatkan benar-benar valid untuk direkomendasikan ke dalam RPJMD Kabupaten Tanah Datar.
Diakomodir atau tidaknya sebuah isu, sangat tergantung dari isian peserta konsultasi publik. Peserta juga harus mempertanggungjawabkan isu strategis yang diajukan.
“Dari hasil itulah akan dibuat kerangka dalam bentuk RPJMD Kabupaten Tanah Datar dan dilaksanakan sebagai acuan pembangunan berkelanjutan daerah nanti,” sebut Dr Ardanis Arbain menambahkan.
Sebagaimana diketahui, isu pengelolaan sampah menjadi trending dalam konsultasi publik penjaringan isu strategis Kabupten Tanah Datar. Sementara isu degradasi nilai-nilai keagamaan dan adat istiadat menyusul di urutan berikutnya.
“Dengan munculnya isu persampahan dari banyak pihak, diharapkan permasalahan sampah di Tanah Datar akan teratasi,” tutup Ardanis. (zal)
Tinggalkan Balasan