Mengabdi, Studio Merah Meriahkan Lustrum ke-70 FHUA

Dekan Fakultas Hukum Universitas ANdalas Prof Busra Azheri membubuhkan goresan pertama pada kanvas yang akan dilanjukan oleh Studio Merah menjadi sebuah lukisan. Studio Merah nantinya akan melelang lukisan ini dalam rangka memeriahkan Lustrum FHUA ke-70. [Foto: Ist]
Dekan Fakultas Hukum Universitas ANdalas Prof Busra Azheri membubuhkan goresan pertama pada kanvas yang akan dilanjukan oleh Studio Merah menjadi sebuah lukisan. Studio Merah nantinya akan melelang lukisan ini dalam rangka memeriahkan Lustrum FHUA ke-70. [Foto: Ist]
Padang, Scientia – Studio Merah, lembaga kesenian otonom Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) proaktif menyemarakkan hari puncak Lustrum ke 70 fakultas yang dikenal dengan Kampus Merah itu.

Minggu (28/2), kelompok seni ini menginisiasi lelang lukisan yang diciptakan dari goresan pertama Dekan FHUA Prof Busra Azheri dan dilanjutkan seniman-seniman di Studio Merah. Selain itu, 7000 buku yang dihimpun jauh-jauh hari juga diserahkan ke pihak kampus.

“Kita menggelar sejumlah kreativitas dalam rangka memeriahkan Lustrum Fakultas Hukum Unand ke-70. Salah satunya dengan lelang lukisan,” sebut pengasuh Studio Merah, Muhammad Ishaq, Minggu (28/2).

Alumni FHUA ini mengatakan, ia ingin mengabdikan diri semaksimal mungkin untuk kampus. Untuk itu dalam rangka Lustrum ke-70 FHUA bertempat di kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Unand, Muhammad Ishaq menggelar sebuah kegiatan bertajuk ‘Ketika Studio Merah Berwisata ke Kampus Merah’.

Muhammad Ishaq mengungkapkan, dua aksi tersebut merupakan caranya untuk mengabdi pada kampus. Secara akademik, menurutnya sudah menjadi ‘jalan lurus’ untuk mengabdi. Namun diperlukan juga jalan lain, agar keberadaan kampus merah selalu terpatri di hati alumni.

“Memang kita di FHUA itu adalah orang yang disiplin ilmu hukum. Tapi kita butuh seni dalam memberi warna,” ujarnya.

Nantinya lukisan yang dihasilkan dalam kegiatan ini akan dilelang pada 30 September 2021 mendatang, bertepatan dengan ulang tahun perak Studio Merah. (cw01)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *