
Jakarta, Scientia– Sekretaris Jenderal (Setjen), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Indra Iskandar mengatakan, sebelum di laksanakan rapat paripurna Senin, 5 Oktober 2020. Rencana pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Legislatif (Baleg). Proses pengesahan juga telah mengikuti prosedur dan tata tertib yang berlaku.
“Sebelum dibawa ke Paripurna, ada mekanisme Bamus yang menentukan tanggal pelaksanaan Paripurna. Semua fraksi di DPR RI pun ikut dalam rapat Bamus tersebut, tidak terkecuali fraksi-fraksi yang menolak RUU Ciptaker,” ujar Indra di kutip dari laman dprgo.id.
Indra menjelaskan, proses dan mekanisme pengesahan RUU Ciptaker adalah keputusan yang sah secara hukum konstitusi dan tatib yang berlaku di DPR RI. Sejumlah fraksi yang menyatakan penolakan tersebut menghadiri dan memutuskan untuk menggelar rapat paripurna.
“Semua prosesnya sudah dibahas panjang. Pembahasan di Baleg juga ada perwakilan semua fraksi dan diputuskan. Saat Bamus, sebenarnya semua fraksi dan komisi sudah terinformasi dengan baik terkait apa saja agenda yang akan dibahas di Paripurna,” ujar Indra.
Disampaikan Indra, Penutupan waktu sidang yang dipercepat dan dianggap terburu-buru, merupakan evaluasi penerapan PSBB di DKI Jakarta dan laju penyebaran Covid-19 di DPR. Penutupan tersebut sudah disepakati dalam rapat Bamus yang dihadiri oleh semua fraksi di DPR, tanpa kecuali.
“Kami di Kesetjenan melaporkan terus tentang perkembangan Covid-19. Pimpinan dalam Rapat Pimpinan menyerahkan pada Bamus untuk memutuskan waktu yang tepat berkaitan dengan masa sidang,” sampainya
Sementara, anggapan publik yang menilai pengesahan RUU Ciptaker dan penutupan masa sidang yang terburu-buru adalah tidak tepat. Semua proses yang terjadi ini sudah dilalui dengan baik dan berdasarkan pada peraturan yang berlaku di DPR RI.
“Paripurna ini siklusnya akan ditutup tanggal 8 Oktober 2020, tapi tiap hari pimpinan selalu evaluasi juga terkait PSBB dan juga terkait dengan situasi Covid-19 di DPR,” tutupnya.(YRP)

Tinggalkan Balasan