
Payakumbuh, Scientia – Pemko Payakumbuh bekerja sama dengan Polres Payakumbuh membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di MPP Kota Payakumbuh.
Kepala DPMPTSP Harmayunis mengatakan bahwa ketika kunjungan Mabes Polri ke Kota Payakumbuh pada Kamis lalu, kami langsung menyampaikan permohonan masyarakat agar adanya pelayanan perpanjangan SIM di MPP Kota Payakumbuh.
“Alhamdulillah permohonan masyarakat ini langsung direspons oleh bapak-bapak dari Mabes Polri dan langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan,” ungkap Harmayunis.
Layanan perpanjangan SIM ini dilakukan di dalam sebuah mobil bus khusus yang disediakan oleh Polres Kota Payakumbuh dan nanti disediakan ruang tunggu bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM serta pelayanannya di lakukan di Kantor Wali Kota Payakumbuh.
“Mobil ini memang dirancang untuk melayani pembuatan SIM perpanjangan. Sembari melakukan input data, petugas juga akan melakukan proses sidik jari, dan pengambilan foto. Pembuatan SIM keliling prosesnya tidak lama, sekitar 15 menit SIM sudah jadi,” terang Harmayunis.
Kadis yang akrab disapa Inyiak ini menambahkan bahwa proses SIM keliling secara teknis, masih ada sarana dan prasarana yang perlu dipersiapkan. Seperti tempat pembayarannya di kounter Bank BRI, dan besok secara resmi pelayanan perpanjang SIM sudah bisa dilaksanakan.
“Mulai besok perpanjangan SIM A dan C sudah bisa dilaksanakan di MPP Payakumbuh. Ini sudah komitmen dari Pemko yang tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya didampingi Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya. ™

Tinggalkan Balasan