![Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto di Ruang Kerjanya. [foto : Scientia/Tnl]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/46cea5cb-5076-4edf-bc7a-08bf9d453138.jpg)
“Tidak ada lagi diskriminasi, semua akses, partisipasi, control, dan manfaat program harus dirasakan sama dan terpenuhi. Sebab, setiap orang wajib memperoleh hak-hak sebagai manusia seutuhnya,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska di Dharmasraya. Rabu, (24/3)
Menurutnya, PUG dapat menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta didukung informasi dan data yang terpilah. Sehingga, seluruh permasalahan, kebutuhan, pengalaman dan aspirasi semua lapisan masyarakat dapat diintegrasikan guna pencapaian yang lebih baik.
“Selain itu, kesenjangan-kesenjangan Gender juga dapat diminimalisasi. Setiap isu Gender juga dapat dikalsifikasi dan dianalisis sesuai kebutuhan,” Katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto juga berkomitmen mengimplementasikan pengarusutamaan gender untuk mewujudkan pembagunan responsif gender. Bahkan, daerah yang Maju, Mandiri, dan Berbudaya akan dapat terwujudkan.
“Hal ini tertuang dalam Perda no 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Bab III bagian kedua,” kata Pariyanto. (Tnl)
![Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto di Ruang Kerjanya. [foto : Scientia/Tnl]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/46cea5cb-5076-4edf-bc7a-08bf9d453138.jpg)
Tinggalkan Balasan