![Ketua DPRD abupaten Dharmasraya di Rumah Dinas Bupati. Senin, (29/3). [foto : Scientia/Tnl]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/0c676d72-eea8-416f-9b78-1accd30e5e60.jpg)
“Verifikasi itu merupakan bagian dari proses seleksi penghargaan tingkat nasional. Selain itu juga sebai amanat undang-undang dalam pembangunan di Dharmasraya,” ujar Ketua DPRD, Pariyanto di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya. Senin (29/3).
APE, kata Pariyanto, merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penilaian komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender. Kemudian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memenuhi kebutuhan anak.
“Serta sebagai bentuk pengakuan atas komitmen yang telah dilakukan,” kata Pariyanto.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska mengatakan, pelaksanaan pengarusutamaan gender sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021, dilaksanakan dalam sejumlah program dan kegiatan pada perangkat daerah. Bahkan, pada tahun 2020, jumlah anggaran responsif gender pada seluruh OPD (38 OPD) di Kabupaten Dharmasraya mencapai Rp 301.143.835.485.
“Semoga apa-apa yang telah kita paparkan, dapat menjadi bahan pertimbangan tim verifikator, untuk kita dapat meraih penghargaan APE ini,” tandas bupati.
Sementara, verifikasi lapagan ini diikuti Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya, Paryanto, Sekretaris Daerah, Adlisman, Tim Driver (BAPPPEDA, Dinas Sosial P3APPKB, Inspektorat, BKD), serta sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait lainnya. (Tnl)
![Ketua DPRD abupaten Dharmasraya di Rumah Dinas Bupati. Senin, (29/3). [foto : Scientia/Tnl]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/0c676d72-eea8-416f-9b78-1accd30e5e60.jpg)
Tinggalkan Balasan