Pemkab Dharmasraya saat pertemuan dengan Pemkab Kuantan Singingi membahas usulan feeder tol menuju jalan tol trans Sumatera, di Aula Lantai I Kantor Bupati Dharmasraya. Jum'at (19/3).

Pemkab Dharmasraya Usulkan Bangun Feeder Tol Trans Sumatera

Pemkab Dharmasraya saat pertemuan dengan Pemkab Kuantan Singingi membahas usulan feeder tol menuju jalan tol trans Sumatera, di Aula Lantai I Kantor Bupati Dharmasraya. Jum'at (19/3).
Pemkab Dharmasraya saat pertemuan dengan Pemkab Kuantan Singingi membahas usulan feeder tol menuju Jalan Tol Trans Sumatera, di Aula Lantai I Kantor Bupati Dharmasraya. Jum’at (19/3).

Dharmasraya, Scientia – Pemerintah Kabupaten, Dharmasraya mengusulkan pembangunan feeder tol Dharmasraya-Indragiri Hulu ke pemerintah pusat. Usulan tersebut mendapat lampu hijau dari Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan telah dilanjutkan pembahasannya di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“Sebagai teknis pengusulannya, tentu kami juga harus mempersiapkan dokumen-dokumennya sebelum diusulkan. Seperti, pra fisibility study (FS), FS, DED dan Amdal, sebagai teknis untuk pengusulan ke pemerintah pusat,” ujar Bupati Dharmasraya melalui Sekda, Adlisma saat pertemuan dengan Pemkab Kuantan Singingi, Riau di Aula Lantai I Kantor Bupati Dharmasraya. Jum’at (19/3).

Pembangunan feeder tol menuju Jalan Tol Trans Sumatera di Riau, lanjut Aldisman, perlu adanya kesepahaman antara Pemprov Sumbar dengan Pemprov Riau. Serta dukungan kebijakan daerah untuk sama-sama memperjuangkannya, terkhusus Kabupaten Dharmasraya, Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu.

“Perjuangan ini tentu akan semakin kuat dan optimal jika kita lakukan bersama-sama. Juga akan pembahasan lebih detail dan koordinasi yang intens dari masing-masing daerah,” kata Adlisman.

Sementara, pihak Pemkab Kuansing dan Indragiri Hulu, memberikan dukungan untuk bersama berjuang mewujudkan pembangunan feeder tol Dharmasraya-Indragiri Hulu, demi kemajuan daerah masing-masing.

Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah, Asisten, dan sejumlah kepala instansi teknis terkait. Yakni, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Pemerintahan. Kemudia, pihak BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau. (Tnl)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *