Pemutusan Jaringan Internet, Diskominfo : Tidak Ada Hubungannya Dengan Internet Masyarakat

Surat Edaran Diskominfo Sumbar.

Pariaman, Scientia- Berdasarkan Surat Edaran Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) No.555/255/Diskominfo/2020 terkait pemeliharaan jaringan dan server. Kepala Diskominfo, Jasman mengatakan, dampak pemutusan jaringan dan sistem aplikasi sementara hanya berlaku pada SKPD di Lingkup Pemerintahan Provinsi Sumbar. Pemutusan tersebut tidak ada kaitannya dengan jaringan internet yang digunakan masyarakat.

“Pemeliharaan jaringan ini tidak ada kaitannya dengan jaringan internet masyarakat. Tidak mungkin Diskominfo bisa memutus jaringan operator yang ada,” Ujar Jasman saat dihubungi Scientia.id

Menurutnya, Pemeliharaan jaringan dalam rangka peningkatan kualitas Bandwith di lingkup SKPD Prov. Sumbar dalam menghadapi Era New Normal. Untuk itu pemerintah menyiapkan infrastruktur dan source nya.

“Saat ini semuanya berbasis Internet, maka kapasitas internet di Pemprov juga harus ditingkatkan, supaya kegiatan-kegiatan dinas tidak terganggu” jelasanya.

Sementara, pemeliharaan jaringan tersebut merupakan agenda rutin tahunan di lingkup SKPD Prov. Sumbar.(YRP)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *