Oleh:
Dr. Gunawan Ali, S.Kom, M.Kom
Dosen Universitas Dharmas Indonesia, Dharmasraya, Sumatera Barat
e-mail: goenawanalie@gmail.com
Pendidikan kejuruan dan vokasional sebagai pendidikan untuk dunia kerja sangat penting fungsi dan posisinya dalam memenuhi tujuan kebijakan ketenagakerjaan. Kebijakan ketenagakerjaan suatu negara diharapkan mencakup empat hal pokok yaitu: (1) memberi peluang kerja untuk semua angkatan kerja yang membutuhkan; (2) pekerjaan tersedia seimbang dan merata di setiap daerah dan wilayah; (3) memberi penghasilan yang mencukupi sesuai dengan kelayakan hidup dalam bermasyarakat; (4) pendidikan dan latihan mampu secara penuh mengembangkan semua potensi dan masa depan setiap individu; (5) matching man and jobs dengan kerugian-kerugian minimum, pendapatan tinggi dan produktif (Sudira, 2016).
Sekolah Menengah Kejuruan merupakan salah satu pendidikan vokasi yang berorientasi pada permintaan pasar industri yang membutuhkan tenaga kerja yang ahli dan profesional. Pendidikan kejuruan berkembang sesuai dengan perkembangan dunia kerja serta tuntutan masyarakat, melalui dua institusi sosial. Pertama, institusi sosial yang berupa struktur pekerjaan dengan organisasi, pembagian peran atau tugas, dan perilaku yang berkaitan dengan pemilihan, perolehan dan pemantapan karir. Institusi sosial yang kedua, berupa pendidikan dengan fungsi gandanya, yaitu sebagai media pelestarian budaya sekaligus media terjadinya perubahan sosial (Tantangan Guru SMK Abad 21, 2013). Kebijakan ini menuntut kedua belah pihak yaitu sekolah dan industri secara bersama menyusun konsep, hal ini dimaksudkan agar ada kesesuaian antara sekolah dan industri. Kesesuaian yang dimaksud adalah agar kompetensi yang didapat oleh siswa disekolah merupakan kompetensi yang dibutuhkan di dunia industri. Industri juga harus berperan aktif dalam menyampaikan kemajuan teknologi ke pihak sekolah agar terjadi sinkronisasi antara dunia industri dengan dunia pendidikan (Tantangan Guru SMK Abad 21, 2013).
Singkronisasi ini tentu membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi profesional. Pengembangan profesional guru merupakan alat kunci untuk memperluas pemahaman akan hal-hal baru dalam bidang pendidikan, membantu guru dalam mengimplementasikan hasil inovasi pembelajaran yang baru, serta memperbaiki pengajaran mereka (Tantangan Guru SMK Abad 21, 2013). Pengembangan profesional guru dapat dilakukan dalam berbagai bentuk aktivitas dan kegiatan seperti kegiatan mentoring, pemodelan, workshop, kursus, masuk dalam struktur, observasi dan pelatihan (Brown, 2002:1 dalam Tantangan Guru SMK Abad 21, 2013). Guru yang profesional ditandai dengan perolehan sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Guru SMK harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi keahliannya.
Berdasarkan hasil penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2016 nasional, jumlah guru yang mengikuti PLPG Sertifikasi Guru tahun 2016 ada sejumlah 70.757 peserta, yang tuntas mengikuti PLPG ada sejumlah 68.107 peserta (96.25%), yang masih proses mengikuti PLPG ada sejumlah 787 peserta (1.11%), yang tidak tuntas ada sejumlah 1.863 peserta (2.64%). Dari 68.107 peserta yang tuntas mengikuti PLPG, yang lulus PLPG ada sejumlah 67.553 peserta (99.19%) dan yang tidak lulus PLPG ada sejumlah 554 peserta (0.81%). Dari 67.553 peserta yang lulus PLPG sertifikasi guru tahun 2016, ada 17.100 peserta (25.31%) yang dinyatakan lulus langsung sertifikasi guru tahun 2016, yang lulus UTN ada sejumlah 9.030 (13.37%) dan yang tidak lulus UTN ada sejumlah 41.423 peserta (61.32%).
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pencapaian sertifikasi guru masih belum optimal, dan perlu adanya program peningkatan dan pengembangan kompetensi guru Berdasarkan hasil laporan pada buku Analisis Sumber Daya Manusia Pendidikan Dasar dan Menengah 2015/2016, Pusat Data dan Statisti Pendidikan dan Kebudayaan RI, tahun 2016 menunjukan kinerja guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih dalam kategori kurang. Berdasarkan data kinerja guru secara nasional, kinerja guru SMK sebesar 77,12 termasuk kategori kurang karena %GPNS (Guru PNS) sebesar 35,89 walaupun %GL (Guru Layak) sebesar 92,23, %Gpen (Guru pensiun) sebesar 94,51 dan %GT (Guru Tetap) sebesar 69,08. (Sumber: http://publikasi.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan guru sebagai suatu profesi dituntut harus selalu berkembang. Pengembangan profesionalisme guru terutama harus didasarkan pada kebutuhan individu guru itu sendiri selain kebutuhan institusi dan kelompok guru (Sobri, 2016).
Berkenaan dengan hal tersebut, diperlukan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kompetensi profesional guru, dan salah satu model yang digunakan untuk pengembangan profesional guru adalah pelatihan. Pengembangan model pelatihan yang relevan dengan kebutuhan guru merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesional guru, dan model pelatihan keahlian Teknik Komputer Jaringan berbasis Knowledge Management System ini bermanfaat dalam memberdayakan penggunaan teknologi informasi yang bisa diakses secara online. Knowledge Manajement System dirancang untuk mendokumentasikan, menggolongkan dan menyebarkan knowledge.
Tujuan penelitian ini untuk mengembangkan dan menguji model pelatihan keahlian teknik komputer jaringan berbasis knowledge management system melalui uji validitas, praktikalitas dan efektivitas. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah Research and Development dengan Prosedur pengembangan ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation and Evaluation). Data kualitatif diperoleh melalui observasi, diskusi dan wawancara, sedangkan data kuantitatif diperoleh melalui kuesioner terhadap 35 orang guru SMK Keahlian Teknik Komputer Jaringan. Model pelatihan ini menghasilkan sintak: a) pengantar; b) demonstrasi; c) diskusi; d) penerapan pelatihan B-KMS; dan e) evaluasi pelatihan.

Produk yang dihasilkan terdiri dari: (a) buku model pelatihan; (b) buku panduan pelaksanaan pelatihan; (c) buku materi pelatihan; (d) buku petunjuk penggunaan aplikasi untuk admin dan user; (e) aplikasi knowledge management system.

Analisis data hasil penelitian menunjukkan model pelatihan ini valid (0.85) dan sangat praktis (90.10), buku model pelatihan valid (0.89) dan praktis (86.11), buku panduan pelatihan valid (0.89) dan praktis (88.80), buku materi pelatihan valid (0.86) dan praktis (86.74), buku petunjuk penggunaan aplikasi untuk admin valid (0.89) dan praktis (88.00), buku petunjuk penggunaan aplikasi untuk user valid (0.89) dan praktis (87.43), aplikasi knowledge management system valid (0.89) dan praktis (86.98).


Analisis data hasil uji efektivitas melalui uji pretest, didapati rata-rata skor 71.91 sedangkan skor rata-rata saat posttest adalah 80.40, dengan demikian dinyatakan bahwa skor kompetensi peserta pelatihan terjadi peningkatan skor kompentensi sebesar 8.49 point setelah diberikan pelatihan keahlian teknik komputer jaringan berbasis knowledge management system. Berdasarkan hasil analisis data diatas dapat disimpulkan bahwa model pelatihan yang dikembangkan ini memenuhi kelayakan untuk digunakan.
Tinggalkan Balasan