Penghargaan 3 Terbaik Pengelola dan Pembina Dana Desa Sumbar 2020

Penghargaan 3 Terbaik Pengelola dan Pembina Dana Desa Sumbar 2020

Penghargaan 3 Terbaik Pengelola dan Pembina Dana Desa Sumbar 2020
Penerima penghargaan Penilaian Kompetensi dan Transparansi Penggunaan Dana Desa 2020 di Hotel Pangeran, Padang, Senin (21/12).

Padang, Scientia- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar berikan penghargaan kepada nagari dan pembina dana desa dalam Penilaian Kompetensi dan Transparansi Penggunaan Dana Desa 2020. DPMD tetapkan 3 nagari terbaik pengelolaan Dana Desa.

Pengelolaan Dana Desa terbaik I diraih Nagari Kumanis Kabupaten Sijunjung disusul Nagari Ujung Gading Kabupaten Pasaman sebagai terbaik II, serta posisi terbaik III Nagari Koto Bangun, Kabupatrn Lima Puluh Kota.

Hadiah berupa piala dan uang tunai diserahkan pada pembukaan Rapat Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Sumbar 2020, di Hotel Pangeran Beach, Padang.

Selain kepada nagari, penghargaan juga diberikan kepada pembina dana desa. Untuk kategori pembina terbaik I adalah Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi. Sementara, terbaik II Bupati Pasaman Barat, Yulianto serta terbaik III Bupati Agam, Indra Catri.

Kepala Dinas PMD Sumbar, Syafrizal mengatakan penilaian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana aspek-aspek keterbukaan dan transparansi pengelolaan dana desa diaplikasikan.

“Ini penilaian atas pelaksanaan, artinya tidak ada yang bisa direkayasa atau dibuat-buat,” kata Syafrizal, Senin (21/12).

Selanjutnya, Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan, Devi Kurnia mengatakan, dalam administrasi pemerintahan tidak ada lagi yang dirahasiakan atau ditutup-tutupi. Semuanya harus jelas dan disampaikan secara terbuka.

“Semua harus terbuka dan transparan sesuai dengan kehendak Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika ada pejabat publik, termasuk Wali Nagari yang mencoba menutupi informasi pemerintahan apalagi menyembunyikannya, akan berhadapan dengan hukum,” ujar Devi Kurnia.

Devi Kurnia juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan di semua tingakatan untuk selalu bersikap terbuka kepada masyarakat dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kelola Dana Desa dengan prinsip transparan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Jika aparatur terbuka, menimbulkan kepercayaan dan pasti partisipasi masyarakat akan meningkat,” kata Devi lagi.

Ia menambahkan Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa oleh Dinas PMD Sumbar, merupakan inovasi yang perlu diteruskan. Penilaian ini mendapat pujian di tingkat nasional dan menjadi contoh oleh provinsi lain di Indonesia.

Sementara, pada kesempatan rakor ini juga diserahkan hadiah kepada Penilaian KAN terbaik se-Sumbar 2020.(pzv)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *