
Bengkulu, Scientia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meniadakan penyertaan modal Bank Bengkulu.
“Bank Bengkulu sendiri sudah mendapatkan dana dari PT Mega Corpora sebesar Rp100 miliar sebagai Bank Buku II. Jadi ada baiknya tiadakan dulu penyertaan modal ke bank milik pemerintah daerah tersebut untuk dapat mendukung kegiatan pembangunan dengan APBD Perubahan (APBDP) tahun ini,” ujar Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, Rabu (1/9/2021).
Dia mengatakan proposal untuk penyertaan modal Bank Bengkulu untuk Tahun 2021 ini di tiadakan. Jikapun ada nilainya kecil, karena dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dengan total nilai sebesar Rp102 miliar lebih, hanya sekitar Rp50 miliar yang bisa dimanfaatkan.
Ditambahkan Edwar, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini rencananya juga dipotong oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar Rp 40 miliar lebih, untuk penanganan Covid–19 di Provinsi tersebut.
“Jika dana Silpa yang telah dirumuskan untuk kegiatan, diperkirakan tidak akan banyak mendukung kegiatan pembangunan. Apalagi dengan pemotongan DAU tahun ini. Mau tidak mau ada pengurangan kegiatan pembangunan yang sudah tersusun dalam APBD reguler. Oleh karena itu, lebih baik diprioritaskan terlebih dahulu kebutuhan yang lebih dibutuhkan,” tutup Edwar. (ADV/Ak)

Tinggalkan Balasan