Perpres Dana Pesantren Sah, Firdaus : Ini Anugrah

Padang, Scientia – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Barat, menggelar tasyakuran bersama anak yatim dan pimpinan pondok pesantren. Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur karena telah disahkannya Perpres No. 82 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.

“Ini merupakan anugrah dari Allah, setelah melalui proses yang sangat panjang, atas keputusan yang penuh berkah ini. Tentunya ini wajib kita syukuri,” ujar Wakil Ketua I, Firdaus saat memberikan sambutan di Kantor DPW PKB Sumbar, Jumat (17/9/2021).

Dikatakan Firdaus, peraturan tersebut juga merupakan peluang besar bagi kemajuan pesantren, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah. Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang akan menghantarkan generasi muda selamat di dunia dan akhirat.

“Tentu ini menjadi spirit dan semangat baru bagi pondok pesantren, sebagai garda terdepan untuk merubah karakter anak bangsa,” katanya.

Anggota DPRD Sumbar tersebut juga mengatakan, salah satu partai politik yang konsisten dalam berusaha dan berupaya mendesak disahkannya peraturan tersebut, yaitu Fraksi PKB. Dia juga menilai, hal ini merupakan upaya balas jasa pemerintah terhadap santri, yang selama ini telah banyak berkontribusi untuk bangsa.

“Kalau seandainya tidak ada pondok santri dan pondok pesantren, kita tidak akan tahu apakah bangsa ini akan merdeka atau tidak. Sebab kemerdekaan Bangsa Indonesia, juga tidak terlepas dari kontribusi para santri,” katanya.

Dia berharap, melalui dana abadi yang telah ditetapkan dalam Perpres, dapat mendorong dan membantu jalannya pendidikan di pesantren semakin maksimal.
Sementara itu, kegiatan tasyakuran ini juga dilengkapi dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan pembantaian kambing. (Ajo)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *