![Pj Gubernur Sumbar, Hamdani menggelar rapat virtual untuk berkoordinasi dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19. [Foto: Ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-22-at-21.04.24.jpeg)
“Kita sudah perintahkan Dinas Kesehatan membuat surat ke pusat untuk penambahan vaksinasi. Sekarang surat itu sudah sampai dan dalam waktu dekat ini akan ada penambahannya,” kata Hamdani.
Sehingga vaksin ini cukup untuk nakes dan selesai dalam dua atau tiga hari ini, tanpa adanya alasan ataupun hambatan.
“Kita minta komitmen bupati/walikota, karena itu adalah tanggungjawab mereka. Kalau ada nakes yang tidak mau di aksin tentu ada aturannya. Dengan adanya Keppres, kita berharap semua nakes harus divaksin, karena mereka adalah tauladan dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca:
- Pj Gubernur Sumbar Terima Suntikan Vaksin Covid-19
- Sawahlunto Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
- Dinkes: Vaksinasi Covid Seluruh Nakes Sumbar Tuntas Akhir Februari
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektoral agar pelaksanaan vaksinasi tahap II berjalan dengan baik, sehingga menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumbar.
“Kita akan terus melaksanakan koordinasi baik dengan semua pihak, dengan bupati/walikota bahkan dengan camat dan kepala desa. Tentu bagian itu adalah vaksinasi tahap II bahkan tahap I tetap kita kawal melalui Satgas. Kita sudah harus mempersiapkan vaksinasi tahap II,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Dinas kesehatan Sumbar, saat ini vaksin Covid-19 tahap II disimpan di gudang vaksin Dinkes Sumbar mulai pukul 4.45 WIB, Senin ini. Jumlah vaksin tersebut 9.970 vial/10 dosis.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumbar, Linarni Jamil mengatakan pemerintah akan segera menggelar vaksinasi tahap II yang menyasar lansia dan petugas pelayanan publik. Dalam prosesnya, vaksinasi tahap II ini akan dilakukan di beberapa tempat.
“Vaksinasi Covid-19 tahap II ditujukan kepada kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar Covid-19, seperti pedagang, tenaga pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, wartawan, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri,” sebutnya. (rls)
Tinggalkan Balasan