Bengkulu, Scientia — Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum (PKBH) Bengkulu mengutuk keras aksi teror bom molotov yang terjadi di kantor LBH Yogyakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral PKBHB Dian Ozhari, “Mengutuk oknum yang melakukan pelemparan bom molotov di LBH Yogyakarta.” Ucapnya.
Dian juga berharap, pihak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini.
“Tuntaskan persoalan secara tegas, berdasarkan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Dian Ozhari dalam penyampaianya.
Hal senada juga disampaikan Direktur LBH Wawan Adil Bengkulu, Wawan Ersanovi, mengatakan juga mengutuk penyerangan di Kantor LBH Yogyakarta tersebut.
Lebih tegas, Wawan menyampaikan, agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini, sehingga tidak ada lagi korban atau tindakan-tindakan kriminal terhadap pemberi bantuan hukum di Indonesia.
Diinformasikan sebelumnya, bahwa telah terjadi penyerangan kantor LBH Yogyakarta yang berada di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) kemarin. (Ak)

Tinggalkan Balasan