![Situasi saat penindakan pelanggaran lalu lintas di Sawahlunto oleh Sat Lantas Polres Sawahlunto, Sabtu (6/3) malam. [Foto: Scientia/Yoa]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Image-2021-03-07-at-13.43.48.jpeg)
Setidaknya, 7 kendaraan berhasil diamankan dalam aksi yang diikuti Sal Lantas, personil Shabara, Sat Reskrim dan Sat Intel serta Sat Narkoba Polres Kota Sawahlunto tersebut.
Hal ini si sampaikan Kapoles Kota Sawahlunto melalui Kasat Lantas IPTU Dani Salman kepada Scientia mengungkapkan, operasi digelar di 4 titik.
“Menindaklanjuti perintah Kapolda dan Dir Lantas Polda Sumatra Barat, tentang penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pelanggaran knalpot racing dan balap liar,” ujar IPTU Dani.
Adapun hasil dari pelaksanaan penindakan pelanggaran lalulintas tersebut berupa 7 unit barang bukti berupa sepeda motor, SIM dan STNK.
Dani berharap kegiatan yang dilakanakan ini dapat memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan juga masyarakat, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. (Yoa)
Tinggalkan Balasan