Polres Sawahlunto Razia Knalpot Brong, 7 Kendaraan Diamankan

Situasi saat penindakan pelanggaran lalu lintas di Sawahlunto oleh Sat Lantas Polres Sawahlunto, Sabtu (6/3) malam. [Foto: Scientia/Yoa]
Situasi saat penindakan pelanggaran lalu lintas di Sawahlunto oleh Sat Lantas Polres Sawahlunto, Sabtu (6/3) malam. [Foto: Scientia/Yoa]
Sawahlunto, Scientia – Polres Kota Sawahlunto bergerak menertibkan pelanggar lalu lintas pengguna knalpot brong di kota itu, Sabtu (6/3) malam. Aksi ini digelar menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatra Barat dan Dir Lantas Polda Sumatra Barat, tentang penindakan pelanggaran Lalulintas terhadap pelanggaran Knalpot Racing dan balap liar.

Setidaknya, 7 kendaraan berhasil diamankan dalam aksi yang diikuti Sal Lantas, personil Shabara, Sat Reskrim dan Sat Intel serta Sat Narkoba Polres Kota Sawahlunto tersebut.

Hal ini si sampaikan Kapoles Kota Sawahlunto melalui Kasat Lantas IPTU Dani Salman kepada Scientia mengungkapkan, operasi digelar di 4 titik.

“Menindaklanjuti perintah Kapolda dan Dir Lantas Polda Sumatra Barat, tentang penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pelanggaran knalpot racing dan balap liar,” ujar IPTU Dani.

Adapun hasil dari pelaksanaan penindakan pelanggaran lalulintas tersebut berupa 7 unit barang bukti berupa sepeda motor, SIM dan STNK.

Dani berharap kegiatan yang dilakanakan ini dapat memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan juga masyarakat, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. (Yoa)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *