pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui inovasi program 'Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak' (Lapu Emak).[foto : Scientia/Met]

Program ‘Lapau Emak’ Strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui inovasi program 'Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak' (Lapu Emak).[foto : Scientia/Met]
pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui inovasi program ‘Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak’ (Lapu Emak).[foto : Scientia/Met]
Padang Pariaman, Scientia – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui inovasi program ‘Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak’ (Lapu Emak). Program ini dilaksanakan secara preventif dan  represif melalui sosialisasi, advokasi,  penyuluhan dan pendampingan Psikologis kepada masyarakat, terutama ke sekolah-sekolah.

“Dinas Sosian P3A dan lembaga terkait  di Padang Pariaman terus berupaya melaksanakan program ini secara berkelanjutan. Terutama kegiatan-kegiatan yang sifatnya edukasi,” ujar Kabid Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Arosi Febri Yenti kepada Scientia. id. Jumat, (19/3)

Saat ini, kata Arosi, secara preventif dilakukan Sosialisasi terkait Perlindungan Perempuan dan Anak di Nagari-Nagari, Penyuluhan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN AKSA) serta Penyuluhan ke Sekolah Sekolah. Sedangkan, secara represif berupa pendampingan psikologis yang difasilitasi oleh UPT. PPA Propinsi Sumatera Barat.

“Khusus pendampingan psikologis, dilakukan terhadap korban kekerasan maupun Anak Berhadapan Hukum (ABH). Serta keluarga korban dan pemberian bantuan berupa bahan pokok,” katanya.

Menurut Arosi, peran keluarga merupakan langkah yang paling utama untuk upaya preventif dan Refresif dalam mengurangi dan mencegah tindakan kekerasan pada anak. Karena keluarga adalah madrasah pertama si anak sebelum mereka mengenal lingkungan luar.

Selain itu, Kabupaten Padang Pariaman juga memiliki program Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam pelaksanaanya melibatkan lembaga yang terkait, caranya, menjalin Koordinasi dengan instansi vertikal untuk membantu dalam upaya pencegahan.

Sementara, kasus kekerasan dalam 2 tahun terakhir mengalami penurunan. Tahun 2019 terdapat 52 kasus kekerasan dan di tahun 2020 sebanyak 29 kasus. (Met)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *