Jakarta, Scientia — Rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Semarang, Jawa Tengah, telah usai. Dimulai hari Rabu (10/11) dan diakhiri Jumat kemarin (12/11).
Peserta dan peninjau Rakernas dari 30 provinsi meninggalkan Kota Semarang dengan aneka sukacita dan tekad yang semakin bulat, untuk terus membesarkan organisasi perusahaan media massa berbasis digital ini.
Setelah deklarasi pendirian JMSI di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bulan Februari tahun lalu, baru di Semarang inilah Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah dapat berkumpul dan bertukar pikiran secara langsung.
Deklarasi di Banjarmasin hanya dihadiri deklarator dari 21 provinsi, sementara dalam Rakernas I dihadiri oleh unsur pimpinan Pengurus Daerah dari 30 provinsi. Beberapa di antaranya membawa serta peninjau. Jumlah peserta dan peninjau yang hadir di Hotel Metro Park View, Semarang, tidak kurang dari 130 orang.
Rangkaian kegiatan Rakernas JMSI diawali kegiatan city tour mengunjungi berbagai objek wisata Kota Semarang dan jamuan makan malam bersama Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Rabu, 10/11) di Balai Kota Semarang.
Pengesahan ART JMSI
Sidang Pleno Rakernas I JMSI yang dipimpin Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Jimmy Senduk mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (ART) JMSI untuk melengkapi Anggaran Dasar (AD) yang telah disahkan terlebih dahulu dalam Munas I di bulan Juni tahun lalu.
Sidang pleno Rakernas juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) ART bertugas untuk menyempurnakan dan melakukan sinkronisasi redaksional naskah ART dan bekerja selama dua minggu.
Pokja ART tersebut beranggotan dua unsur Pengurus Pusat dan tiga Ketua Pengda JMSI, yakni Wakil Ketua Umum Rahimandani, Ketua Bidang OK Jimmy Senduk, Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri, Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, dan Ketua JMSI Jakarta Darmawan Sepriyosa.
Sidang pleno Rakernas yang digelar Kamis malam (11/11) juga mengamanatkan setiap Pengda menyerahkan pandangan umum dan laporan perkembangan organisasi dan media massa di provinsi masing-masing dalam waktu satu minggu.(pzv)

Tinggalkan Balasan