![Rumah Sakit Umum Daerah, Bukittinggi. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/bad29d57-d91f-4237-af7d-3439498faaa2.jpg)
“Kini RSUD sudah memenuhi standar prosedur dan perizinan. Ditambah baru-baru ini, kita sudah tanda tangani perjanjian kerja sama antara RSUD dan BPJS cabang Bukittinggi,” ujar Walikota Bukittinggi, Erman Safar saat dihubungi media ini di Bukittinggi, Jumat (2/4).
Peserta BPJS Kesehatan, kata Erman, bisa memilih RSUD Bukittinggi sebagai rumah sakit Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Seperti rujukan dari puskesmas, klinik pratama, dokter keluarga dan rujukan horizontal rumah sakit lain.
“Pelayanan di RSUD Bukittinggi, jika masyarakat telah mendapatkan surat FKTP tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa rujukan yang dapat dilayani RSUD Bukittinggi diantaranya adalah rawat jalan, rawat inap, pelayanan poli umum, dan penyakit dalam. Selain itu bedah, kebidanan dan penyakit kandungan, anak, jiwa, gigi, pemeriksaan laboratorium dan rontgen.
“Untuk mendapatkan pelayanan gawat darurat, masyarakat boleh langsung ke UGD di rumah sakit itu, yang terbuka 24 jam,” katanya.
Erman juga meminta kepada jajaran atau seluruh karyawan RSUD Bukittingi, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang berobat. Buat motto dengan senyum, sapa dan doa,” ujar Walikota mengingatkan.
Sementara, RSUD Bukittinggi juga melayani antar jemput pasien dengan menghubungi ambulance. (aef)
![Rumah Sakit Umum Daerah, Bukittinggi. [foto : ist]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/bad29d57-d91f-4237-af7d-3439498faaa2.jpg)
Tinggalkan Balasan