Syafrizal: BUMNag Dorong Pendapatan Asli Nagari

Syafrizal: BUMNag Dorong Pendapatan Asli Nagari

Syafrizal: BUMNag Dorong Pendapatan Asli Nagari
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Syafrizal Ucok.

Tanah Datar, Scientia – BPNKB Tanah Datar gelar sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 tentang Badan Hukum dan Optimalisasi BUMNag/ BUMDes. Narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Syafrizal Ucok, mengatakan legalitas BUMNag yang selama ini dipertanyakan, sekarang sudah jelas pasca disahkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja Pasal 117.

“Karena itu, BUMNag harus segera menindaklanjuti dengan melakukan pendaftaran badan hukum BUMNag atau BUMDes sesuai dengan panduan dari PP Nomor 11 Tahun 2021. Peraturan ini menegaskan BUMNag/ BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh nagari/ desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset dan mengembangkan investasi untuk kesejahteraan masyarakat nagari/ desa,” terang Syafrizal, Rabu (28/7).

Menurutnya, menciptakan nagari atau desa yang sejahtera, kuat secara ekonomi, bebas dari pengangguran dan memiliki Pendapatan Asli Nagari (PAN), salah satu upaya nyata yang bisa dilakukan adalah mendorong BUMNag/ BUMDes sebagai lokomotif perekonomian di nagari atau desa.

Kejelasan badan hukum ini tentunya makin melempangkan jalan bagi BUMNag untuk mewujudkan ketahanan ekonomi di nagari. Caranya adalah dengan penguatan modal yang berasal dari Dana Desa, memilih pengelola yang handal dan konsentrasi pada bidang usaha yang sesuai dengan potensi nagari.

“Dalam perjalanannya, Bumnag akan dibantu pemerintah berupa insentif dan kemudahan perpajakan serta retribusi sesuai peraturan perundangan,” kata Syafrizal.

Ia mengharapkan agar camat dan wali nagari memberikan pembinaan yang maksimal terhadap BUMNag dan BUMDes. Sehingga tujuan BUMNag dan BUMDes yaitu meningkatkan pendapatan asli nagari, memberi kesempatan berusaha kepada masyarakat, melayani kebutuhan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dapat terwujud dengan segera.

“Hingga awal 2021, dari 928 nagari dan desa di Sumbar, sudah terbentuk 858 BUMNag dengan klasifikasi 41 maju, 327 berkembang, 349 tumbuh dan 141 rintisan. BUMNag yang sudah maju itu seperti BUMNag Koto Besar Dharmasraya dan BUMNag Pakandangan Padang Pariaman,” tambah Syafrizal.(*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *