Syahril Muchtar Minta Wako Bukittinggi Selesaikan Konsolidasi Tanah Loweh Bypass

Bukittinggi, Scientia – Tokoh politik Kota Bukittinggi, Syahril Muchtar berharap Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersedia dan mampu menyelesaikan persoalan konsolidasi tanah masyarakat di Loweh, Bypass, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) kota setempat.

“Masalah konsolidasi tanah masyarakat guna pembangunan jalan bypass di Loweh, sudah lama terbengkalai alias belum ada penyelesaian dengan masyarakat sekitar. Hingga kini, kita bisa lihat ruas jalan bypass tersebut masih kecil atau seakan bukan jalan nasional. Hendaknya, dengan pemimpin Bukittinggi yang baru ini, persoalan konsolidasi tanah masyarakat di bypass itu bisa terselesaikan,” kata Syahril kepada Scientia di kota itu, Selasa (23/11/2021).

Ia mengatakan, program konsolidasi tanah masyarakat untuk jalan by pass di Bukittinggi terlaksana, jauh sebelum wali kota dijabat Erman Safar. Program tersebut berawal di era kepemimpinan Armedi Agus dan terlaksana pada masa Wali Kota Bukittinggi, Djufri.

“Sesudah Djufri, dilanjutkan Wali Kota Ismet Amzis. Kemudian berlanjut lagi kepada Wali Kota Ramlan Nurmatias. Masa kepemimpinan Ramlan, sempat diselesaikan konsolidasi tanah masyarakat di Aau Ateh, Kecamatan Aur Birogo Tigo Baleh. Kini, konsolidasi yang belum selesai hanya tersisa satu titik lagi bahkan sekitar setengah kilo meter,” terangnya.

“Pada masa kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, jika konsolidasi tanah masyarakat di Loweh bisa diselesaikan, tentunya sebuah poin besar bagi wali kota. Selain itu, juga membuat masyarakat senang sekaligus bakal membuat semakin indah dan rapinya Kota Bukittinggi,” sambung Syahril.

Terkait bagaimana cara penyelesaian konsolidasi tersebut, lanjut mantan anggota DPRD Bukittinggi periode 2009-2014 ini, Wali Kota Erman bisa saja mencari akar permasalahan, misalnya melalui pengumpulan data. Atau mungkin mempertanyakan kepada SKPD membidangi, pejabat terkait, tokoh masyakarat (Ninik Mamak) atau juga ke BPN Bukittinggi.

“Sekali lagi, kita harapkan persoalan konsolidasi tanah masyarakat lama tak terselesaikan itu, hendaknya tuntas di masa kepemimpinan Wali Kota Erman,” tambah Syahril.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi mengakui, bahwa masih ada beberapa titik tanah masyarakat di sepanjang jalan by pass belum tuntas melalui program konsolidasi. Meski demikian, kata Wawako, Pemko Bukittinggi berupaya untuk menyelesaikan.

“Pemko Bukittinggi sedang berupaya mendata kembali tanah yang belum selesai melalui program konsolidasi dulu. Nantinya, melalui pendataaan, kita akan ketahui kemana saja tanah masyarakat bergerak,” ucapnya.

Ia juga berharap, persoalan konsolidasi tanah masyarakat tersebut dapat diselesaikan akhir Desember tahun ini.

“Mudah-mudahan, hingga akhir tahun ini, masalah konsolidasi selesai. Apakah nanti, penyelesaian tanah masyarakat itu perlu penganggaran dana atau bisa terselesaikan dengan cara menemukan tanah pengganti,” jelas dia.

Apa bila konsolidasi tanah selesai, tambah Wawako, berbagai pembangunan disepanjang jalan by pass seperti membangun drainase permanen atau pun trotoar bisa saja terlaksana.

“Terkait rencana pembangunan drainase sepanjang 6 km di bawah bahu jalan by pass, misalnya, Dinas Balai Jalan dan Jembatan Wilayah II Provinsi Sumatera Barat sudah siap. Hanya saja, sebelum pembangunan terlaksana, terlebih dulu Balai Jalan dan Jembatan Wilayah II Provinsi Sumatera Barat minta konsolidasi tanah masyakarat tersebut diselesaikan,” terang Wawako. (aef)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *