Tag: Pelanggaran TV dan Radio
-

KPID Sumbar Sebut Pelanggaran TV dan Radio Sepanjang 2022 Turun 8 Persen
Padang, Scientia – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar mencatat bahwa pelanggaran penyiaran yang dilakukan oleh lembaga Televisi dan Radio pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 8 persen. Ketua KPID Sumbar, Rahmadi Sutrisno mengatakan, pada tahun 2021 lalu tersapat sebanyak 26 pelanggaran penyiaran, sedangkan di tahun 2022 berkurang sebanyak 2 atau menjadi 24. “Kalau kita…