Tenaga Kerja Asahan Wajib Miliki Sertifikasi Kompetensi

Bupati Asahan memberikan helm pelindung secara simbolis kepada peserta kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi. (Scientia/ Hans)

Kisaran, Scientia – Pemkab Asahan melalui Dinas PUPR bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, menggelar kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.

Bupati Asahan, Surya, dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembinaan terhadap masyarakat Jasa Konstruksi dalam meningkatkan Kompetensi, Profesionalisme dan Produktifitas.

Surya mengatakan, sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 70 menyebutkan bahwa Setiap Tenaga Kerja yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi Wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, setiap pengguna Jasa dan/atau penyedia jasa Konstruksi wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Oleh karena itu Pemkab Asahan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, mulai tahun ini akan terus mengadakan kegiatan pembekalan dan fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi secara bertahap.

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya agar apa yang menjadi Harapan kita yaitu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Jasa Konstruksi yang Handal dan Profesional, Berkompeten dan memiliki Sertifikat dapat terwujud,” ujar Surya di Aula Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Rabu (6/10/2021).

Sementara Taufik Alamsyah , S.Sos mewakili Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh mengingatkan perlunya tenaga kerja memiliki sertifikat, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Sedangkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Asahan Suratno, ST dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Jasa Konstruksi yang berkelanjutan agar menghasilkan SDM yang Produktif dan Kompeten.

Suratno menjelaskan, kegiatan Uji sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi diikuti 43 orang peserta dari Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan.

“Seluruh Peserta akan dilatih serta diberikan Pembekalan oleh Instruktur dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan dari Politeknik Negeri Medan” terangnya. (Hans)

 


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *