
Pariaman, Scientia – Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekretariat Jenderal Depnakertrans Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman lakukan pengukuran dan pemeriksaan kualitas udara ambien di lingkungan kerja pemerintah Kota Pariaman. Pengukuran ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kualitas udara dan pengaruh pencemaran udara terhadap lingkungan
Selain itu, melalui pengukuran kualitas udara juga dapat mengetahui kesesuaian pengelolaan lingkungan dan melakukan validasi terhadap model pencemaran udara yang telah dibuat.
Penguji K3 dari Balai K3 Depnakertrans Sumbar, Medi mengatakan, kualitas udara ambien ini sangat berhubungan dengan tingkat kesehatan masyarakat dan kegiatan pembangunan. Udara yang tercemar dapat meningkatkan berbagai jenis penyakit seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), bahkan dapat menyebabkan kematian apabila kadarnya di udara sudah berbahaya untuk jangka waktu yang panjang.
“Ada 10 titik lokasi yang akan kami ukur kualitas udaranya di Kota Pariaman ini. 5 titik di antaranya sudah kami kerjakan seperti di Simpang Kuraitaji, Simpang Sampan, Simpang Jati, Simpang Apar dan Simpang Amadin,” ungkap Medi, Selasa (27/7).
Ia menambahkan, di 10 titik lokasi tersebut, pihaknya mengambil sampel dan dibawa ke laboratorium UPTD K3 untuk diperiksa. Dibutuhkan waktu sekitar 2 hari pemeriksaa untuk mengetahui kualitas udara baik atau tidaknya untuk kesehatan.(*)

Tinggalkan Balasan