
Surabaya, Scientia – Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) ternyata tak sepenuhnya ditaati para civitas kampus. Fakta ini diungkapkan langsung Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.
Dia membeberkan banyak kepala program studi (prodi) yang melakukan pelanggaran soal MBKM, bahkan termasuk juga para Dekan.
Diketahui, dalam program MBKM, mahasiswa diberi rekognisi 20 SKS. Program ini sama dengan kuliah selama satu semester. Lalu, nilai 20 SKS itu akan dikonversi ke mata kuliah yang ada.
“Permintaan saya ada beberapa hal, yang pertama adalah dari rektor-rektor. Masih banyak sekali kepala prodi yang melanggar peraturan Kemendikbud Ristek. Sudah keluar Kepmen-nya banyak sekali kepala prodi dan dekan-dekan yang melanggar peraturan kita,” kata Nadiem dalam sambutannya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kamis (21/10/2021), dilansir dari detik.com.
Nadiem menjelaskan, yang dimaksud melanggar adalah, mahasiswa tidak diberikan full 20 SKS saat mengikuti MBKM. Ia pun kerap menerima komplain tersebut dari mahasiswa yang tidak diberi 20 SKS, dengan alasan tidak cocok dengan prodinya.
“Saya setengah marah, setengah kepengen ketawa. Karena sudah jelas kepala prodinya atau dekannya tidak membaca kebijakannya. Ada 3 semester di luar prodi, kok jadi harus disambungin ini sama prodinya. Kebijakannya itu 3 semester di luar prodi, 2 dari 3 semester itu boleh di luar kampus,” ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Nadiem, dalam MBKM yang boleh 3 semester di luar prodi. Artinya tidak harus mencocokkan prodinya mahasiswa. Justru program MBKM ini untuk mencari ilmu dalam disiplin yang berbeda.
“Jadi mohon rektor diselesaikan, dikomunikasikan kepada setiap dekan dan kepala prodi,” pintanya.
Ingat dia lagi, “mau dia prodinya apa pun, mau dia programnya apa pun, pada saat masuk salah satu program yang sudah dipilih oleh Kemendikbud Ristek sudah dikurasi, otomatis 20 SKS. Itu enggak usah mikir lagi, sudah 20 SKS.” (red/bos)

Tinggalkan Balasan