Walikota Sawahlunto Ajak Masyarakat Berperan Lindungi Naskah Kuno

Sawahlunto, Scientia – Walikota Sawahlunto Deri Asta, buka Sosialisasi dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendaftaran naskah Kuno di Sawahlunto.

Kegiatan yang digagas Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Sawahlunto ini berlangsung di Aula Perpustakaan Umum Adinegoro Kamis, (30/9/2021) diikuti oleh unsur Pemerintahan Desa dan Kelurahan, camat serta tokoh masyarakat.

Dalam sabutannya Deri Asta menyampaikan, perlunya peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendaftaran naskah Kuno jika ada yang menemukannya, karena mempunyai nilai penting bagi kebudayaan Nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan.

Yang dikatakan naskah kuno itu adalah naskah yang telah berumur 50an tahun keatas, dan jika bernilai sejarah.

“Di negara kita Indonesia, banyak tersimpan naskah kuno, cuma saja itu belum tertata, belum tergali, untuk itulah melalui sosialisasi yang dilaksanakan ini, kami ajak masyarakat agar kedepannya dapat sama sama menggali dan memberikan informasi terkait keberadaan naskah kuno yang ada di wilayah Kota Sawahlunto untuk dapat dilestarikan dan didayagunakan,” ungkapnya

Menurut Walikota, satu dokumen/ naskah Kuno saja itu akan dapat memberikan banyak informasi tentang peristiwa di masa yang lalu.

Sedangkan Kepala dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Sawahlunto Halomoan menyampaikan, kegiatan ini menindak lanjuti amanat undang undang nomor 43 tahun 2007, pasal 1 nomor 4 dan pasal 9, 10 huruf C, dimana pemerintah daerah berwenang mengalihmediakan naskah Kuno yang dimiliki Masyarakat untuk di lestarikan dan didayagunakan. (Yoa)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *